SEMARANG, suaramerdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung Industri BPR/BPRS untuk bertransformasi menuju digital demi peningkatan kualitas pengelolaan bisnis bank.
“Momen pasca pandemi dapat dimanfaatkan oleh BPR/BPRS untuk melakukan transformasi bisnis dari yang semula dilakukan manual menuju digital sehingga pelayanan kepada nasabah menjadi lebih optimal,” ujar Penasihat Pratama Pusat Diklat LPS, Budi Joyo saat memberikan sambutan di acara yang digelar 8 -9 Juni 2022 di Semarang.
Ia juga menjelaskan bahwa dukungan LPS terhadap industri BPR/BPRS telah dilakukan secara rutin.
Contohnya pada tahun lalu, LPS mengadakan pelatihan untuk Komisaris dan Direksi BPR seluruh Indonesia selama 5 hari.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang 10 Juni 2022: Cerah Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan RIngan
“Dan salah satunya mengarah kepada kepatuhan bank atau bagaimana mengelola BPR secara prudent, pelatihan pun berjalan lancar dan semoga dapat menjadi pedoman bagi para peserta,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, LPS pun turut mensosialisasikan mengenai Syarat Penjaminan 3T yang terdiri dari Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tidak melebihi TBP LPS, dan nasabah tidak melakukan Tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet.
Selain itu juga disosialisasikan mengenai komitmen LPS untuk lebih melayani masyarakat, salah satunya membantu nasabah mengetahui syarat penjaminan simpanan yaitu dengan menghadirkan simulasi Kalkulator LPS.
Kehadiran kalkulator 3T LPS ini membantu masyarakat agar lebih memahami syarat-syarat penjaminan.
Artikel Terkait
Waspada! Marak Penipuan Berkedok Penawaran Pinjaman, Ini Imbauan dari LPS
LPS Call for Research Kembali Digelar, Tingkatkan Minat dan Aktivitas Penulisan Ilmiah
Pencari Kerja Siap-siap! LPS Buka Lowongan, Periode Registrasi 18 Mei hingga 1 Juni 2022
Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Beberapa Pertimbangan LPS
Ekonomi Membaik, Ketua DK LPS: Pengaruhi Performa Industri Perbankan