Kemudian juga menyediakan dan menyalurkan pembiayaan UMi kepada LKBB yang telah ditetapkan sebagai penyalur.
Baca Juga: Ada Badarawuhi juga Badarwuhi, Om Hao: Sama-sama Penari
Sedangkan Pemko Banda Aceh bertugas melakukan identifikasi terhadap LKBB yang berpotensi menjadi penyalur tersebut.
Kedua pihak sepakat memilih PT LKMS Mahirah Muamalah sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh, Aceh.
Mahirah Muamalah sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Banda Aceh yang didirikan pada 2017 lalu.
Baca Juga: Kisah Sejarah; Tulus dan Hati-hati di Jalan, Sukses yang Sejalan
"Kami sangat senang. Berkat dukungan dari wali kota, LKMS Mahirah Muamalah bisa berkembang dengan baik. Sehingga bisa kami tetapkan sebagai lembaga penyalur pembiayaan UMi ini," kata Ririn.
Ririn mengungkapkan bahwa niat kerja sama ini telah muncul sejak lama.
Namun baru bisa terwujud pada 2022. Menurut Ririn, PT LKMS Mahirah Muamalah merupakan BUMD pertama yang menjadi lembaga pembiayaan UMi berkonsep syariah.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ajak Masyarakat Serasi dengan Alam
Artikel Terkait
BUMN Ultra Mikro Dorong Kemudahan Akses Permodalan Pelaku UMKM Blora
32.620 Debitur di Magelang Terima Pinjaman Ultra Mikro
Pembiayaan UMi Topang Usaha Ultra Mikro yang Terdampak Pandemi