Usai Larangan Ekspor CPO Dicabut, Puan Maharani: Awasi Harga Minyak Goreng di Pasaran

- Senin, 23 Mei 2022 | 19:06 WIB
Puan Maharani minta ada pengawasan harga minyak goreng di pasaran. (foto: dpr ri)
Puan Maharani minta ada pengawasan harga minyak goreng di pasaran. (foto: dpr ri)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Hal ini menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Selamat untuk 4 Hari Lahir Ini, Bakal Meraih Sukses di Bulan Juni 2022

Puan Maharani mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan.

Puan Maharani masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Baca Juga: 'Bojo Galak', 5 Zodiak Wanita Ini Diprediksi Jadi Isteri yang Mendominasi dan Suka Mengatur Suami

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.

Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000 - Rp 19.000/kg.

Sedangkan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000 - Rp 52.000.

Baca Juga: Album Terbaru Harry Styles Raih Pilihan Terbanyak di Billboard, Kalahkan Rina Sawayama

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan Pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” tegas Puan Maharani.

Mantan Menko PMK itu menyebut, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit memang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X