JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah mencabut larangan ekspor CPO setelah memperhatikan beberapa faktor.
Seperti kondisi pasokan, harga minyak goreng saat, keberadaan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga berharap kebijakan pencabutan pelarangan dapat menjadi solusi permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng selama ini.
Baca Juga: Selamat untuk 4 Hari Lahir Ini, Bakal Meraih Sukses di Bulan Juni 2022
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng.
Menurutnya pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.
"Yang jelas memberikan nafas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor itu, yang paling terkena dampaknya petani sawit. Petani kecilnya dan usaha kecil menengah di CPO," terang Piter.
Baca Juga: Kelurahan Sampangan Kembangkan Kampung Tematik Jadi Destinasi Wisata
Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik maka akan diikuti oleh sektor lain.
"Pada gilirannya pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit," lanjutnya.
Artikel Terkait
Indonesia Butuh Kebijakan dan Visi Jangka Panjang Terkait CPO
Indonesia Buka Kembali Ekspor CPO Disertai Pengawasan Ketat
Harga Minyak Goreng di Jateng Turun Signifikan, Sentuh Angka Rp 15 Ribu Per Liter
Harga Minyak Goreng Curah Akan Kembali Rp 14.000, Syarat Beli Wajib Bawa KTP