JAKARTA, suaramerdeka.com - Belum usai dengan isu kenaikan, kini minyak goreng kembali menjadi perbincangan publik.
Presiden Joko Widodo memperkirakan, harga minyak goreng curah di pasaran bakal berada di angka sekitar Rp 14.000 per liter dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Presiden Joko Widodo mengakui tidak mudah untuk menekan harga minyak goreng karena harga-harga pangan di tingkat global pun mengalami lonjakan.
Baca Juga: Jodoh Senin Wage Menurut Primbon Jawa: Neptu Kecil. Ada 5 Weton yang Cocok
Namun, untuk pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14.000, ada syarat mudah yang diajukan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membelu minyak goreng curah.
"Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP," ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, pekan lalu.
Baca Juga: Ini Dia 4 Pejabat Pengganti Kepala Daerah yang Dilantik Gubernur Jateng
Di samping itu, pembelian minyak curah untuk satu KTP dibatasi 2 liter per harinya.
Pasalnya, kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.
Sementara itu, kabarnya pemerintah juga akan memonitor jumlah pasokan minyak goreng curah melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).***
Artikel Terkait
Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng, Ini Jejak Rekam Lin Che Wei
Lin Che Wei Ditetapkan Tersangka Kasus Baru Minyak Goreng
64.814 Warga Terima Bantuan Pangan Tunai Dan BLT Minyak Goreng
Tok! Jokowi Buka Kembali Pintu Ekspor Minyak Goreng Mulai Senin 23 Mei 2022
Harga Minyak Goreng di Jateng Turun Signifikan, Sentuh Angka Rp 15 Ribu Per Liter