SOLO, suaramerdeka.com - Dering pesan pengingat berbunyi dari ponsel Ninik (40). Notifikasi itu berisi pesan bahwa pedagang kios kelontong “Bejo” di Pasar Kadipolo, Kota Solo ini sudah waktunya membayar retribusi pasar. Kini Ninik tidak harus menunggu petugas pasar datang, ketika ingin membayar retribusi bulanan.
Ia cukup membuka aplikasi mobile banking BNI, memasukkan nomor virtual account (VA) dan nominal retribusi . Kurang dari lima menit, retribusi pasar yang tiap bulannya sebesar Rp 215.670 untuk kios berukuran 9 m2 sudah terbayar.
“Lebih mudah pakai virtual account dibanding pakai model tap kartu. Bisa bayar di mana pun, cukup akses aplikasi m-banking dan sudah pasti masuk rekening kas daerah,” ujarmya.
Sejak Pemkot Solo menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) melalui m-banking, Ninik rutin membayarnya setiap tanggal 5. Sebelumnya meski sudah elektronik, tapi pembayaran retribusi pasar via e-tapping yang diluncurkan pada 2017, seringkali menyulitkan pedagang.
Salah satunya keterbatasan mesin tap. Kendala lain, jika pasar tutup, pedagang tidak bisa tapping. Ninik punya pengalaman sudah bayar retribusi lewat tapping kartu, tapi ternyata sesuai rekap laporan belum masuk ke rekening dinas. Ia terpaksa harus wara-wiri mengurus administrasi retribusi tersebut.

Baca Juga: Bilqis Prasista Kalahkan Ranking 1 Dunia Akane Yamaguchi di Uber Cup 2022, Ini Profil Lengkapnya
Artikel Terkait
Dua Pasar di Dukuhturi Terapkan E-Retribusi, Bisa Tekan Penyebaran Covid-19
Digitalisasi, Langkah Seribu Selamatkan Pasar Tradisional di Era Digital : Piih, Tawar, Scan (1)