Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Kesadaran Industri untuk Mencukupi Kebutuhan Dalam Negeri

- Rabu, 27 April 2022 | 23:10 WIB
Jokowi memberikan keterangan terkait larangan ekspor minyak goreng (YouTube/Sekretariat Kabinet RI)
Jokowi memberikan keterangan terkait larangan ekspor minyak goreng (YouTube/Sekretariat Kabinet RI)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Larangan ekspor Minyak Goreng yang disampaikan oleh pemerintah pada 23 April 2022 lalu membuat polemik baru.

Rabu ini, 27 April 2022, Jokowi kembali menegaskan bahwa pelarangan ekspor tersebut telah dipikirkan secara matang.

"Bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang paling utama. Ini menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembuatan keputusan," katanya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Diramalkan Bakal Bahagia Jelang Lebaran di Akhir April 2022

Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Presiden melihat hal ini menjadi ironi ketika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Ia meminta pengusaha produsen minyak goreng untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih.

Hal ini karena sudah 4 bulan berjalan, kelangkaan terjadi. Padahal pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Doa, Hajat dan Impiannya Bakal Terwujud di Mei 2022, Gemini Ada Kunci Rejeki yang Didapat

Terakhir, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.

Larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk kawasan berikat.

Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tidak terserap.

Namun tujuan kebijakan ini, diterangkan Jokowi, adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Diramalkan Punya Potensi Lunas Hutangnya di Mei 2022, Leo Segera Bayar Cicilan!

Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menekan harga yang masih tinggi di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X