SOLO, suaramerdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau MoU dengan Real Estat Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya, Jumat 8 April 2022.
Dalam program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan / BPJamsostek menyediakan perumahan bagi peserta melalui kredit pemilikan rumah atau KPR.
Ada pun pagu harga rumah maksimal Rp 500 juta, dengan bunga cicilan 7 persen/tahun, dan disediakan pula uang muka (DP) maksimal Rp 150 juta.
Pembayaran DP bersamaan pembayaran cicilan perumahan tiap bulan.
Baca Juga: Seakan Menolong Nabi Musa, Ini Fadhilah Malam Ke-7 Sholat Tarawih bagi Umat Muslim
"Misalnya begini, harga rumah Rp 500 juta, bantuan pinjaman DP Rp 150 juta sehingga tinggal Rp 350 juta. Maka, debitur atau pembeli total membayar Rp 500 juta, dicicil dalam beberapa tahun sesuai kesepakatan dengan bank penyedia KPR," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Hasan Fahmi.
Dalam program Manfaat Layanan Tambahan itu, lanjut Fahmi, BPJS Ketenagakerjaan hanya memberi rekomendasi bahwa calon pembeli atau debitur yang mengajukan KPR ke perbankan adalah peserta BPJS Kesehatan.
Lalu, perbankan yang melakukan survai dan analisis kredit kelayakan atau kemampuannya.
Sementara, kerja sama dengan REI dan pengembang untuk memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan rumah yang hendak dibeli, sehingga banyak pilihan. Apakah itu di Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, atau Sragen.
Baca Juga: Tips Cerdas Nonton TV Digital, Yuk Simak 5 Hal Ini dari Kemenkominfo
Artikel Terkait
REI-BKK Jateng Bersinergi, Fasilitasi KPR bagi Pekerja Informal
HUT Ke-50 REI: 1.000 Investor Bakal Datang ke Solo, Pemkot Dukung Penuh
Dukung Pemulihan Properti, REI dan Rumah.com Gelar Pameran Properti Virtual
PT BKK Jateng Kerja Sama dengan REI, Tak Takut Bersaing dengan Bank Penyalur KPR
BSI dan REI Jateng Bersinergi Akselerasi Pembiayaan Properti