Berlaku Mulai 1 April 2022, Harga Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter

- Jumat, 1 April 2022 | 04:26 WIB
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU. (suaramerdeka.com / dok Pertamina)
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU. (suaramerdeka.com / dok Pertamina)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00, BBM Nonsubsidi Pertamax disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan tiga persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Penyesuaian harga Pertamax ini diamabil Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga akibat harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

Baca Juga: Tips Cerdas Nonton TV Digital, Yuk Simak 5 Hal Ini dari Kemenkominfo

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) mengatakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," katanya, Jumat, 1 April 2022.

Menurut Irto Ginting harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

Baca Juga: Local Heroes KSW: Roro Kenes Dukung Kesetaraan Gender

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Adapun BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X