JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen selama 6 bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah bakal memberi subsidi bunga KUR hingga 31 Desember 2022.
“Hal ini untuk mempercepat pemulihan UMKM di Indonesia. Mengenai kebutuhan anggaran untuk perpanjangan tambahan Subsidi Bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan (Juli sampai Desember 2022) sebesar Rp 6,33 triliun, sehingga total kebutuhan anggarannya sebesar Rp 11,97 triliun,” kata Menko Airlangga, dalam keterangan resmi, Senin, 7 Maret 2022.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Level 2 di Sejumlah Wilayah, Ini Ketentuan Terbarunya
Menko Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan melanjutkan Program Bantuan Tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan pada 2022.
Tahun ini, bantuan senilai Rp 600 ribu per orang akan diberikan kepada 2,76 juta penerima.
Rinciannya, 1 juta untuk PKL dan warung, dan 1,76 juta untuk nelayan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 6 Weton Ini Kata Primbon Jawa Cocok Jadi Jodoh Selasa Pon, Siapa Saja?
Penyaluran akan dilakukan secara tunai oleh para petugas dari TNI/ Polri, dengan lokasi di wilayah 212 Kabupaten/Kota yang menjadi prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.***
Artikel Terkait
Pemerintah Dorong KUR Untuk Sektor Pertanian dan Perikanan Provinsi Maluku
Pemerintah Tingkatkan Plafon KUR, Optimalisasi Pusat Inkubasi Bisnis di Lingkungan Kampus
Pemerintah bersama BP2MI Komitmen Sejahterakan PMI Melalui KUR
Ingin Mengembangkan Usaha? Simak 6 Tips Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari OJK
Kunjungan Kerja ke Petani Sawit, Menko Airlangga Terima Aspirasi Kemudahan KUR