"Meski aplikasi tidak terkait dengan operasi penambangan cloud atau punya fitur penambangan kripto, beberapa aplikasi meminta pengguna membayar peningkatan kripto lewat sistem penagihan dalam aplikasi dengan harga US$14,99 hingga US$189,99," jelas Trend Micro.
Baca Juga: PPKM Level 3, Ini Peraturan Baru Kegiatan Umum Kota Semarang
Trend Micro menyebut delapan aplikasi yang ditemukan memaksa pengguna menonton iklan dan langganan per bulan rata-rata US$115 atau sekitar Rp 1,6 juta.
Selain delapan aplikasi tadi, Trend Micro menyebutkan ada lebih 120 aplikasi serupa yang ditemukan.
Bahkanpada tahun lalu, aplikasi bermasalah itu telah menginfeksi 4.500 pengguna.
Artikel Terkait
NFT, Investasi Turunan Kripto yang Bikin Foto Selfie Ghozali Everyday Laku Milyaran Rupiah
Helium, Teknologi yang Hasilkan Uang Kripto Lewat Jaringan Mirip WiFi
Token Kripto ASIX Dilarang Bappebti, Anang: Sedang Proses Daftar
Ramai Jual Beli Aset Kripto Buatan Indonesia, Pemerintah Peringatkan Hal ini
Ingin Investasi Kripto? Ikuti 4 Tips dari Direktorat Siber Polri Ini