62 Bank Wakaf Mikro Salurkan 81,79 Miliar ke 52.220 Nasabah

- Senin, 21 Februari 2022 | 14:09 WIB
Bank Wakaf Mikro (bwm)
Bank Wakaf Mikro (bwm)

 

 


SEMARANG, suaramerdeka.comBank Wakaf Mikro (BWM) adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakaf dalam ajaran Islam berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan sebagai sarana dalam memajukan kesejahteraan umum.

Hal itu senada dengan tujuan pendirian BWM sebagai bentuk komitmen bersama OJK dan Pemerintah sebagai upaya untuk terus memperluas akses keuangan kepada masyarakat.

Baca Juga: Begini Aturan Karantina Terpusat Bagi Warga yang Baru Pulang dari Luar Negeri

BWM diluncurkan pertama kali pada Oktober tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo dan OJK.

Tujuan BWM itu sendiri untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan.

Menurut keterangan OJK (16/2) per 13 Februari 2022 telah ada sekitar 62 BWM di Indonesia dan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 81,79 miliar pada 52.220 nasabah.

Baca Juga: Menwa Satuan 925 'Cakra Buana' Unisri Gelar LKSBB Tingkat Nasional II

BWM menyalurkan pembiayaan sebesar 1 hingga 3 juta rupiah yang diberikan tanpa agunan bagi nasabahnya dengan margin yang ditetapkan 3% per tahun.

Sifat pembiayaan yang diberikan itu kelompok dan tanggung renteng.

Sistem yang diterapkan yakni imbal hasil atau bebas bunga. Selain pinjaman, BWM juga menyediakan program pendampingan dan pelatihan bagi nasabah.

Baca Juga: 5 Daerah di Jawa Tengah Masih Rendah Progres Vaksinasi, Mana Saja? 

Saat ini BWM tengah mengembangkan digitalisasi berupa digitalisasi pembiayaan, operasional dan pengembangan usaha nasabah.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X