SEMARANG, suaramerdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengajak semua warga Kota Semarang untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2021 .
Wali Kota Semarang mengatakan dalam menyampaikan SPT Tahunan sangat mudah melalui e-Filing.
Menurut Wali Kota Semarang, yang akrab disapa Hendi, dengan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja dengan mudah, cepat, dan aman serta tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Baca Juga: Kemenaker: Permen JHT yang Baru Telah Lalui Proses Panjang
"Alhamdulilah kami sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2021 lebih aman dan nyaman karena bisa memakai online," kata Hendi saat menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2021 melalui e-Filing di ruang kantor Wali Kota Semarang, awal pekan kini.
Hendi mengungkapkan dengan membayar pajak berarti membantu negara agar menjadi lebih maju, Jawa Tengah yang semakin gayeng, dan Semarang yang semakin hebat
“Bagi yang berpenghasilan di atas PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak, agar segera mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP,” ujar Hendi.
Baca Juga: Rabu Pon Neptunya Besar, Primbon Jawa Sebut 6 Weton Ini Cocok Jadi Jodohnya
Sementara itu, Petrus Martono Kepala KPP Pratama Semarang Candisari menambahkan di masa pandemi Covid-19 ini negara membutuhkan banyak dana yang salah satunya dari penerimaan pajak untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional, dan penanganan Covid-19.***
Artikel Terkait
Terseret Kasus Suap dan Pencucian Uang Pejabat Ditjen Pajak, Siwi Sidi Bakal Kembalikan Uang ke KPK
Dukung Penerimaan SPT Tahunan, 316 Relawan Pajak Siap Layani Wajib Pajak
Ratusan Relawan Pajak Direkrut Bantu Genjot Penyampaian SPT
Pria Pengangguran Setor Rp300 Juta Kena Sentil Ditjen Pajak: Nganggur di Mana Nih?
Pemkot Semarang Targetkan PAD 2022 Rp 2,1 Triliun, Laskar Pajak Direkrut