Operasi ODOL, Pengusaha Truk Surati Presiden Joko Widodo, Ini Isinya

- Senin, 14 Februari 2022 | 10:28 WIB
Operasi penindakan truk ODOL. (suaramerdeka.com /dokumentasi bpjt.pu.go.id)
Operasi penindakan truk ODOL. (suaramerdeka.com /dokumentasi bpjt.pu.go.id)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengusaha dan pengemudi truk di seluruh Republik Indonesia mendukung program dari pemerintah dalam operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimesi dan Overload (ODOL) yang saat ini gencar dilakukan oleh Kemenhub dan Kepolisian.

Agus Pratiknyo, Wakil Ketua DPD Aptrindo Jateng Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik menjelaskan meskipun mendukung operasi ODOL.

Namun sampai saat ini tidak pernah disentuh salah satu akar masalah penyebab yaitu pemilik barang atau pabrikan yang menggunakan jasa angkut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Februari 2022: Ada Penghargaan untuk Taurus, Aries Jangan Terlalu Kaku!

Jadi menurutnya, pengemudi dan pengusaha truk yang selalu dipersalahkan, sedangkan pemilik barang tidak pernah tersentuh oleh konsekuensi hukum.

"Pemilik barang seakan melepas tanggung jawabnya atas semua risiko yang diakibatkan oleh muatan berlebih, hal ini juga didukung oleh lemahnya konsekuensi hukum karena aturan Undang Undang Lalu Lintas (UU No. 22 tahun 2009) yang hanya mengatur pada pengemudi dan pemilik kendaraan saja yang bertanggung jawab jika terjadi risiko dijalanan," katanya, Senin, 14 Februari 2022.

Untuk itu pengusaha dan pengemudi truk di seluruh Republik Indonesia menyurati Presiden Joko Widodo untuk dapat hadir memberikan perlindungan dan pencerahan serta solusi terbaik.

Baca Juga: Hoaks Ariel NOAH Meninggal Dunia Bikin Heboh, Cek Faktanya di Sini

Berikut isi surat terbuka tersebut.

"Kami mohon Bapak Presiden, agar dapat memperhatikan nasib kami Pengusaha & pengemudi truk.

Program Operasi penindakan terhadap kendaraan Overdimensi Overload (ODOL) tidak akan pernah tuntas tanpa ada konsekuensi hukum juga ke pemilik barang/pabriknan, dan harapan kami segera lakukan revisi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, agar pemilik barang juga diberikan konsekuensi hukum. Niscaya carut marut Overdimensi Overload (ODOL) dapat terurai dan teratasi.

Sudah saatnya Undang Undang tersebut dilakukan revisi agar tercipta rasa keadilan bagi semua.

Kami juga sangat mendukung Program Revolusi Mental yang pernah digaungkan oleh Bapak Presiden, untuk itu dalam hal penindakan di Jembatan Timbang harus segera dicarikan solusi agar dapat menghindari terjadinya praktik Kolusi dan Korupsi oleh oknum-oknum aparat.

Digitalisasi yang terintegrasi ke semua lini seperti Perhubungan, Pajak dan Kepolisian tentunya sangat penting dilakukan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Ego sektoral antar Instansi Lembaga Negara seharusnya dapat dihilangkan, apabila masing masing pemangku kepentingan mempunyai kesadaran yang sama bahwa mereka diberikan amanah oleh rakyat untuk melayani kepentingan rakyat dalam rangka membangun Republik tercinta ini.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X