JAKARTA, suaramerdeka.com - PT Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan penerapan atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini bervariasi di masing-masing wilayah/provinsi.
Kisaran kenaikannya antara Rp 1.500-Rp 2.650 per liter.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta, pertamaxTurbo yang semula harganya Rp 12.300 per liter kini berubah menjadi Rp 13.500 per liter.
Baca Juga: Penyebab TV Digital Tidak Bisa Menangkap Sinyal Siaran Digital, Jangan Khawatir Ada Solusinya Kok
Berikut daftar harga BBM Pertamina di seluruh SPBU Indonesia, berlaku per Sabtu, 12 Februari 2022:
1.Premium (RON 88): Rp 6.450 per liter
2.Pertalite (RON 90): Rp 7.650 - Rp 8.000 per liter
3.Pertamax (RON 92): Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter
Baca Juga: Cara Memilih Antena TV Digital Terbaik, Jangan Sampai Keliru, Ini Petunjuknya!
4.Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 - Rp 14.000 per liter
5.Solar/Biodiesel (subsidi): Rp 5.150 per liter
Artikel Terkait
Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pertamina Siapkan Armada Khusus Suplai BBM di Dieng
Alasan Pemerintah Hapus Jenis BBM Premium dan Pertalite
Selama Periode Natal 2021, Konsumsi BBM di Jateng-DIY Naik 6 Persen
Nataru, Pertamina Catat Ada Perubahan Pola Konsumsi BBM dan Avtur Jateng-DIY
Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi Dibongkar Mabes Polri dan Pertamina