SEMARANG, suaramerdeka.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), resmi mengumumkan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta, 26 Januari 2022.
“Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan. Untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Kemenhub juga meminta kepada operator bandara untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti refund tiket, pembatalan penerbangan, pengalihan rute penerbangan dan sebagainya.
Baca Juga: Pariwisata Berbasis Heritage, Sandiaga Uno: Jadi Konsep Baru di Kota Semarang
Adita juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket dan akan terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma setelah tanggal penutupan, untuk segera menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya.
Selama Bandara Halim tutup (revitalisasi), operasional bandara akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto dan Bandara Pondok Cabe.
(Mg25)***
Artikel Terkait
238 WNI Tiba di Bandara Halim Diangkut Tiga Pesawat
Setelah Pesawat Kargo Tergelincir, Bandara Halim Ditutup 4 Jam
Runway Belum Steril, Bandara Halim Perdanakusuma Masih Ditutup
Trigana Air Dievakuasi dari Runway, Bandara Halim Kembali Beroperasi Hari Ini