JAKARTA, suaramerdeka.com - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama Pemerintah dan diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM dan korporasi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa hal untuk pengembangan UMKM pada masa yang akan datang.
Pertama, kepada Lembaga Penyalur agar memberikan kemudahan dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) terkait KUR.
Kedua, meminta agar Pemerintah Daerah mengunggah data UMKM yang potensial pada Sistem Informasi Kredit Program.
Baca Juga: Sambut MBKM Tahun 2022, FSRD ISI Surakarta Gelar Rapat Penyusunan SOP dan Konversi Nilai
Ketiga, Kementerian/Lembaga diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tersebut.
Keempat, agar setiap K/L dan Pemda membuat program korporatisasi UMKM antara lain dengan program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus.
Adapun anggaran mencapai Rp 162,40 triliun dari total anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp 744,77 triliun.
Dengan suku bunga KUR tiga persen maka pertumbuhan KUR pada tahun 2021 meningkat pesat hingga mencapai 41,9 persen dengan realisasi penyaluran KUR tahun 2021 yang mencapai Rp 281,86 triliun.
Baca Juga: Pernyataan Arteria soal Sunda Bisa Bereskalasi, Ridwan Kamil: Sebaiknya Minta Maaf
Artikel Terkait
Penerbangan Langsung Ekspor Jawa Tengah ke Singapura Resmi Dibuka, Ada Diskon bagi UMKM
Polines Berikan Pelatihan Digital Marketing UMKM Terdampak Covid-19 di Demak
Warga Salatiga Antusias Sambut Kegiatan UMKM usAHA Borong Dagangan Kaki Lima
Dagangan Diborong Komunitas UMKM usAHA, PKL di Solo Tidak Menyangka
Hendi Dorong Pelaku UMKM Eksis, Aktivitas Bisa Jaga Stabilitas Perekonomian