JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah melalui PT. Pertamina resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi mulai Minggu, 26 Desember 2021 lalu.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut berkisar antara Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kilogram.
PT. Pertamina berharap agar masyarakat yang telah menggunakan LPG nonsubsidi tidak beralih ke LPG subsidi atau gas melon setelah kenaikan harga ini.
Baca Juga: Gandeng Dinas Kesehatan, BIN Vaksinasi 1.300 Anak di Semarang
PT. Pertamina mengklaim telah melakukan penyesuaian harga untuk LPG nonsubsidi di semua wilayah.
Kenaikan ini menyesuaikan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Dilansir dari situs Pertamina Delivery Service yakni pds135.com pada Selasa, 28 Desember 2021, berikut daftar harga terbaru LPG non subsidi.
Baca Juga: Harga Minyak Naik 2 Persen ke Level Tertinggi Usai Dampak Omicron Mereda
1. Bright Gas 5,5 kg (Refill): Rp 76.000/tabung.
2. Bright Gas 5,5 kg Perdana ( tabung+isi): Rp 306.000/tabung.
Artikel Terkait
Konversi LPG ke Kompor Induksi, Negara Hemat hingga Rp 27,3 Triliun
Jelang Nataru, Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan BBM dan LPG
Konversi LPG ke Kompor Induksi, Harus Disiapkan Dulu Payung Hukumnya
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Saat Libur Nataru di Jateng-DIY
Hoaks Panic Buying Karena Karyawan Mogok Kerja, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Aman