SEMARANG, suaramerdeka.com - Kewajiban membayar pajak secara tepat waktu adalah perbuatan mulia.
Membayar pajak tepat waktu menjadi bukti masyarakat Indonesia memiliki kecintaan tinggi terhadap Tanah Air dan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), Dr Hasan, saat upacara pelantikan pengurus tax centre dan seminar perpajakan di Gedung Rektorat Lantai 6 kawasan Menoreh, Sampangan, Gajahmungkur.
“Kewajiban membayar pajak merupakan bentuk nasionalisme warga negara. Selebihnya cinta terhadap Tanah Air dan bangsa bagi umat Islam bagian dari ungkapan keimanan,” kata dia.
Baca Juga: PLN Operasikan GI dan SUTT Andoolo – Kasipute, Hentikan Pembangkit Diesel
Alhasil, membayar pajak sangat diutamakan baik di mata agama maupun kedudukan warga negara di tengah masyarakat luas.
Pemasukan negara dari minyak dan gas mengalami defisit dewasa ini sehingga pendapatan terbesar diharapkan terpenuhi melalui sektor perpajakan.
Namun diinginkan dalam upaya pemungutan pajak jangan sampai muncul kesewenang-wenangan.
Di sisi lain kesadaran membayar pajak masyarakat butuh ditingkatkan.
Baca Juga: Internal Parpol Makin Dinamis pada 2022, Pengamat: Pecah Kongsi Terbuka
Artikel Terkait
Harmonisasi Regulasi Perpajakan Dukung Implementasi Pajak Digital
Kejari Bantu Pemkot Tagih Piutang Pajak
Meterai Elektronik Tawarkan Solusi Mudah Bayar Pajak Atas Dokumen Elektronik
Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak DJP Jateng I Tumbuh Positif
Akibat Pandemi, Pajak Restoran Baru Tercapai 54 Persen