Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan Ekonomi (lapangan kerja hijau/green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau); Sosial (ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana – serta produktivitas masyarakat); dan Lingkungan (penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut).
Untuk memastikan implementasi pembangunan rendah karbon sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pemutakhiran sistem pemantauan yang selama ini telah dilakukan melalui PEP Online menjadi aplikasi AKSARA. Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir aksi pembangunan rendah karbon dan indikator-indikatornya, termasuk penurunan emisi dan intensitas emisi.