Dibekali Kamera Helm, Polisi Rembang Cari Pelanggar Lalin

Maya
- Selasa, 6 April 2021 | 17:40 WIB
PANTAU PELANGGARAN : Petugas Satlantas Polres Rembang yang dilengkapi dengan kamera portabel pada helm mereka melakukan patroli memantau potensi pelanggaran lalu-lintas yang terjadi. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
PANTAU PELANGGARAN : Petugas Satlantas Polres Rembang yang dilengkapi dengan kamera portabel pada helm mereka melakukan patroli memantau potensi pelanggaran lalu-lintas yang terjadi. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka.com – Satlantas Polres Rembang sudah selama sekira dua pekan ini menerapkan inovasi baru. Inovasi tersebut adalah kamera portabel yang dipasang di helm petugas Satlantas. Mereka berkeliling mencari pelanggar lalu-lintas untuk direkam menggunakan kamera di helm petugas.

Kasatlantas Polres Rembang melalui KBO Iptu Joko Wuryatmo menyatakan, inovasi tersebut bernama Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (KOPEK). Sementara ini, ada 10 kamera dipegang oleh 10 petugas operasional. mereka adalah petugas yang sudah dipilih secara khusus.

Para petugas itu secara mobile memantau potensi pelanggaran lalu-lintas oleh pengguna jalan di kawasan-kawasan yang berada di luar jangkaun kamera pengawas tilang elektronik (ETLE). Sementara ini, jangkauan 10 petugas tersebut adalah wilayah perkotaan.

Baca Juga: Pelanggar Lalin Diberi Takjil dan Helm

Joko menjelaskan, mekanisme penilangan melalui kamera portabel adalah petugas yang patroli secara mobile merekam pelanggaran lalu-lintas menggunakan kamera di helm mereka. Selanjutnya, dari data kamera tersebut dilakukan identifikasi pengendara dan kendaraan yang digunakan.

Setelah berhasil teridentifikasi, petugas berkirim surat kepada pelanggar lalu-lintas tersebut untuk dimintai klarifikasi. Kemudian petugas menerbitkan surat tilang dan dibayarkan oleh pelanggar melalui perbankan.

“Sementara sasaran adalah kawasan perkotaan. Tidak menutup kemungkinan sasaran patroli petugas tersebut adalah wilayah kecamatan yang tidak terjangkau oleh kamera pengawas untuk ETLE,” papar Joko.

Baca Juga: Penerapan ETLE di Karanganyar: Rata-rata 4-5 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Per Hari

Ia menyebut, setelah sekira dua pekan penerapan sudah ada beberapa pengendara pelanggar lalu-lintas yang terjaring melalui kamera helm petugas. Mereka pun sudah dikirim surat untuk dilakukan klarifikasi.

Sebelumnya, Satlantas Rembang juga telah melaksanakan inovasi tilang elektronik melalui kamera pengawas alias ETLE. Sementara ini hanya ada satu kamera sebagai sarana ETLE. Kamera tersebut terpasang di Perempatan Zaeni Rembang. Beberapa pengendara pelanggar sudah teridentifikasi dan dikirimi surat klarifikasi.

Editor: Maya

Terkini

X