Indonesia Tujuan Investasi Favorit, Ini Respon Pemerintah

- Sabtu, 20 Maret 2021 | 06:15 WIB
Foto: istimewa
Foto: istimewa

JAKARTA, suaramerdeka.com – Indonesia disebut menjadi tujuan investasi favorit. Survei Borderless Business Studies yang dilakukan Standard Chartered menunjukkan perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 se-Asia Tenggara sebagai negara tujuan investasi.

Pemerintah mengapresiasi respons investor asing dan optimisme kemudahan investasi di Indonesia. Survei ini menempatkan sebagai negara yang disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan, atau operasi perusahaan selama enam hingga 12 bulan ke depan. Studi ini menyebutkan 42 persen dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri.

Standard Chartered melakukan survei terhadap lebih dari 1.000 Chief Financial Officer (CFO) dan profesional keuangan senior pada perusahaan yang memiliki omzet di atas 500 juta dolar AS. Studi ini mengungkapkan di tengah dampak pandemi global, pasar luar negeri tetap menjadi kunci utama pertumbuhan.

Baca juga: Airlangga: Pemerintah Terus Mendorong Kemudahan Investasi

Studi juga mengungkapkan perhatian pada investasi dalam teknologi digital, penggunaan dana yang tertahan, dan meningkatkan fokus pada masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kaitannya dengan perdagangan dan rantai pasokan. Survei menyebut 35 persen korporasi secara menyeluruh dan 43 persen korporasi di AS mengindikasikan soal persyaratan regulasi masih menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha. Peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimism and awareness terkait reformasi untuk mendukung kemudahan berusaha.

Dikatakan, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk mendorong kemudahan berusaha melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga.

Baca juga: IE-CEPA Diharap Buka Akses Pasar, Dorong Investasi bagi Indonesia

Pemerintah juga mendorong promosi terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia dengan mengutamakan isu investasi dan pembangunan berkelanjutan.  Digitalisasi juga akan memiliki peranan penting dalam investasi dengan mengedepankan competitive advantage dari peluang investasi. Selain itu, Indonesia Investment Authority (INA) juga membuka peluang investasi terutama terkait proyek infrastruktur untuk menunjang pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan.

“Implementasi UU Cipta Kerja dalam kemudahan berusaha akan terus didorong, pemerintah akan terus meningkatkan teknologi Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi yang tujuannya untuk semakin memberi kemudahan bagi para pelaku usaha,” kata Airlangga.

Sistem OSS yang terdiri dari sub-sistem informasi, perizinan berusaha dan pengawasan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para investor dan harapan dunia usaha. Implementasi sistem OSS baru berbasis risiko (OSS RBA) ini akan dimulai awal Juni 2021 dan secara penuh akan go-live pada Juli 2021. Dengan sistem OSS akan memudahkan para pelaku usaha dan terutama para pelaku UMKM. Mereka bisa melakukan pendaftaran lebih mudah, tidak berbelit-belit dan bisa secara daring.

Editor: Andika

Tags

Terkini

Kadin-Investree Siapkan Modal Kerja Ekatalog

Rabu, 7 Juni 2023 | 19:00 WIB
X