SEMARANG, suaramerdeka.com - Untuk melengkapi Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE), anggota polantas akan dilengkapi helm action cam saat patroli di jalan raya.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan action cam dipasang di helm yang dikenakan anggota polantas setiap patroli, guna mendokumentasikan pelanggaran dari pengendara di jalan raya.
Menurutnya hal ini untuk meminimalisir kontak fisik polisi dengan pelanggar. "nanti kita membeli GoPro, dan nanti ada di helm anggota masing-masing. Pada saat ada di helm anggota dan ketemu dengan pengendara tidak memakai helm, akan ditilang berdasar hasil rekaman video GoPro," katanya, baru-baru ini di kantornya.
Baca Juga: Mulai 17 Maret 2021 Polda Jateng Terapkan Tilang Elektronik di 27 Titik
Baca Juga: Jelang Penerapan Tilang Elektronik, Satlantas Siapkan 15 CCTV
Nantinya bukti video diproses melalui tilang elektronik dan bukti tilang dikirim ke rumah pelanggar sesuai data plat nomor kendaraan. Jika dalam surat panggilan 3 kali tidak direspon otomatis akan terblokir nomor kendaraan tersebut.
Diketahui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) akan diberlakukan 17 Maret 2021 yang saat ini akan dilakukan di 27 titik di Jateng.
Ke-27 titik ini terdiri 6 titik di Polres Surakarta, 1 di Polres Kebumen, 2 di Polres Cilacap, 1 Polres Wonogiri, 1 Polres Karanganyar, 2 Polres Klaten, 2 Polres Pati, 1 Polres Kudus,1 Polres Demak, 1 Polres Purbalingga. Sementara untuk Ditlantas Polda Jateng ada 3 titik di kota Semarang.
Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng Siapkan 9 Titik ETLE di Kota Semarang, Solo dan Banyumas
Lalu juga dipasang speed camera di 6 titik, masing-masing 2 kamera di Klaten, Boyolali dan Karanganyar yang khusus memantau kendaraan yang ugal-ugalan melanggar kecepatan berkendara.