BANDUNG, suaramerdeka.com - Sejumlah kebijakan relaksasi di antaranya berupa pembebasan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) diharapkan bisa memberikan pengaruh pada pertumbuhan kredit konsumsi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi di sepanjang 2021.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso usai melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR terkait "Perkembangan Perekonomian & Stabilitas Sistem Keuangan" di Bandung, Senin (15/2).
"Tak hanya kendaraan sebenarnya, tapi juga perumahan, dan juga batas minimum penyaluran kredit kesehatan, kita ungkit terus sehingga diharapkan bisa mendorong pencapaian pertumbuhan kredit sebesar 7,5 persen," katanya.
Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Hanya 3 Bulan, Diberikan Secara Bertahap
Baca Juga: Mulai Maret Beli Mobil Baru Bebas Pajak, Begini Penjelasan Airlangga
Menurut dia, kebijakan relaksasi terhadap tiga sektor itu diyakini mampu memberikan kontribusi bagi upaya pencapaian tersebut. Keberadaan kredit konsumsi akan memberikan multiplier effect terutama terhadap permintaan kredit korporasi
"Bahkan ini bisa sampai 8,5 persen potensi tumbuhnya dengan demand yang semakin banyak terhadap kendaraan misalnya, otomatis pabrik motor juga akan beroperasi lebih banyak, mereka pun membutuhkan modal kerja," kata Wimboh Santoso.
Untuk pasar, dia menyebut kehadiran kalangan milenial menjadi andalan untuk mendongkrak peningkatan kredit konsumsi itu. Diharapkan kebijakan di sektor kendaraan dan perumahan bisa jadi pemicu bagi kaum muda itu untuk ikut memanfaatkannya.
Baca Juga: Pajak 0% Mobil Baru, Menkeu: Dorong Kredit Pembelian Kendaraan Bermotor
"Kami melihat potensi milenial untuk melakukan konsumsi kendaraan dan rumah, potensi mereka besar sekali," katanya.
Lebih dari itu, kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan bisa memberikan konfiden bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sosial ekonominya selama di masa pandemi. Proyeksi itu tercapai, Wimboh Santoso pun menyakini akan turut berkontribusi dalam memperbaiki pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 4,5-5,5 persen pada tahun ini.
Optimisme senada dilontarkan Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto di tempat yang sama. Dia menyebut pembebasan PPnBM mulai Maret mendatang akan memberikan pengaruh signifikan bagi upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Skenario pembebasan PPnBM sebesar 0 persen pada Maret-Mei, kemudian 50 persen pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25 di akhir tahun September-November mendatang, dinilai cukup tepat.
"Ini akan sangat besar pengaruhnya termasuk bagi industri pendukung pabrik atau industri mobilnya karena akan mendapatkan kecepatan dalam merespon demand yang naik sehingga ini menghadirkan tambahan di lapangan kerja," kata Dito Ganinduto.