SEMARANG, suaramerdeka.com - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, Ema Rachmawati mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan dan memperkuat literasi keuangan terhadap para pelaku UMKM.
Menurutnya selama ini yang menjadi kendala pelaku UMKM adalah pajak, sehingga pencatatan laporan keuangan menjadi hal penting.
"Persoalannya menjadi besar karena UMKM kita tidak mencatat keuangan mereka. Jadi, cash flow enggak tahu dan untung rugi berapa sama modal berapa enggak tahu,” kata Ema, belum lama ini.
Baca Juga: Kejari Kebumen Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara Pidana, Termasuk 1.772 Lembar Uang Palsu
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Situs Web 19.love.me, Layanan Judi Online dan Adegan Seks Streaming
Pendampingan ini, lanjut Ema, juga sebagai bentuk pemberlakuan UU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) akan meringankan pelaku UMKM dalam hal pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) di bawah Rp500 juta.
Sehingga Pemprov Jateng, akan semakin intensif melakukan literasi keuangan bagi para pelaku UMKM.
Artikel Terkait
Gelar Pasar Sehat di 16 Kecamatan, Hendi Dorong UMKM Bangkit
PKS Kota Salatiga Dorong Pelaku UMKM Naik Level Jadi Pengusaha
Sandiaga Uno: UMKM yang Selama Ini Diidentikan Produk Nggak Berkualitas, Justru Kini Bisa Bersaing
Hari Santri Nasional, 12 Pondok Pesantren Ikuti Lomba UMKM
UMKM Perlu Mulai Berani Melibatkan Investor
Hendi Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Desain Kemasan