Sopir Mobil Jenazah dan Penggali Makam Diberi APD

Andy Kristiyan
- Kamis, 30 April 2020 | 03:38 WIB
BANTUAN : Wali Kota Hendrar Prihadi memberikan bantuan berupa APD, kepada sopir mobil pengangkut jenazah dan penggali makam di Balai Kota, Rabu (29/4). (suaramerdeka.com/SM/Hendra Setiawan)
BANTUAN : Wali Kota Hendrar Prihadi memberikan bantuan berupa APD, kepada sopir mobil pengangkut jenazah dan penggali makam di Balai Kota, Rabu (29/4). (suaramerdeka.com/SM/Hendra Setiawan)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemkot Semarang bersiap mendistribusikan bantuan sosial untuk lebih dari setengah jumlah keluarga di Kota Semarang, pada Mei. Itu belum termasuk bantuan lainnya, seperti alat pelindung diri (APD), yang juga terus didistribusikan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan, selain tenaga medis, sopir mobil pengangkut jenazah dan penggali makam, juga mendapatkan fasilitas APD dari Pemkot Semarang.

Sopir mobil jenazah dan pekerja di lingkungan pemakaman termasuk salah satu kelompok beresiko tertular virus Covid-19.

”Padahal sopir mobil pengangkut jenazah dan penggali makam, berperan penting dalam pemakaman korban korona,” ujar wali kota yang akrab disapa Hendi, kemarin.

Untuk mengapresiasi, Hendi menemui mereka. Selain berterima kasih, dia juga memberikan sejumlah APD untuk para sopir mobil jenazah dan penggali makam, Rabu (29/4).

”Saya mengucapkan terima kasih kepada sedulursedulur yang terus bergerak bersama Pemerintah Kota Semarang dalam menangani Covid-19,” tutur Hendi.

Terkhususnya, sambung Hendi, mereka yang telah membantu memakamkan jenazah para korban Covid- 19 dengan layak. Tapi kadang keberadaan mereka luput dari perhatian.

Padahal pekerjaan mereka juga sangat beresiko. Untuk itulah pemkot berharap dengan menggunakan APD, resiko tersebut dapat ditekan.

Di sisi lain Hendi juga menyinggung, perihal bantuan sosial yang akan didistribusikan ke masyarakat pada Mei. Akan ada sekitar 290.000 paket yang disiapkan.

”Pada Mei total ada sekitar 290.000 paket yang disiapkan, dari Pemerintah kota Semarang ada 160.000 bantuan, dari Pusat ada 130.000 bantuan,” lanjutnya.

Hendi menjelaskan, Kota Semarang memang tidak mengambil kebijakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Akan tetapi, Pemkot Semarang akan tetap mendistribusikan bantuan layaknya skema PSBB.

Editor: Andy Kristiyan

Terkini

X