BATANG, suaramerdeka.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang, Artiek Purnawestari mengatakan, KPP Batang memiliki dua wilayah, Kabupaten Batang dan Kendal dengan nilai target tahun 2020 mencapai Rp 1,01 triliun. Untuk Batang mencapai 60 persen atau Rp 600 miliar menjadi tanggung jawab KPP Pratama Batang.
"Tahun 2019 realisasi penerimaan kurang menggembirakan hanya sekitar 80,8 persen, tahun 2017-2018 capaiannya sangat bagus yakni 115 persen, karena masih ada pengerjaan jalan tol, setelah tol berhenti tidak ada pembayaran lagi. Sehingga sekarang benar-benar pajak yang diambil dari penghasilan di Batang," kata Artiek Purnawestari, dalam acara Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan dan Apresiasi Pajak, di pendopo Kantor Bupati Batang, Selasa (10/3).
Dikatakan, untuk tahun 2020 KPP Pratama Batang, target kenaikannya 28 persen dari realisasi tahun lalu. ”Maka harus menjadi tangung jawab kita semua yang tentunya harus bekerjasama dengan stakeholder, Pemkab dan para pengusaha,” ujarnya.
Dari taget sekitar Rp 600 miliar, menurut Artiek, sebenarnya bisa melebihi dua kali lipat kalau melihat potensi. Karena wilayah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masing-masing kecamatan cukup besar.
Dijelaskan pula, untuk prosentasi pembayaran wajib pajak perusahaan di Batang paling besar di perusahaan contohnya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Karena pembangunan PLTU tidak akan berlangsung lama, oleh karena itu, harus mencari pengganti wajib pajak dari usaha di lingkungan Batang sendiri," kata Artiek.
Ia menambahkan, bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) batas waktunya 31 Maret. Bagi wajib pajak perorangan akan dikenakan sanksi Rp 100 ribu. Untuk perusaaan batas waktunya 30 April, kalau terlambat melaporkan sanksinya Rp 1 juta.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, capaian pembayaran wajib pajak di Kabupaten Batang tahun 2020 yang sudah dibayarkan baru mencapai 10 persen. Adapun yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak baru 48 persen.
"Oleh karena itu, harus ada kerja sama dengan kepala OPD, Camat dan Kepala Desa untuk mengajak masyarakat melaporkan SPT nya, sekaligus menjadi contoh sebagai warga yang taat pajak," kata Wihaji.
Bupati juga menghimbau, agar masyarakat segera melaporkan SPTnya, karena uang pajak yang dikumpulkan untuk beaya pembangunan, dari desa hingga pusat.
"Ayo warga Batang bayar pajak yang sesuai dengan aturan, yakinlah sekarang sangat transparan uang dikembalikan untuk pembangunan," seru Wihaji.