Pemulihan Industri Perfilman, Menko Airlangga: Terbuka Peluang Layanan Streaming Berbasis Platform Digital

- Rabu, 22 September 2021 | 19:33 WIB
Menko Airlangga Hartarto (suaramerdeka.com/dok)
Menko Airlangga Hartarto (suaramerdeka.com/dok)


JAKARTA, suaramerdeka.com - Sektor perfilman menjadi salah satu sektor yang terdampak ketika pandemi Covid-19. Mulai dari terhentinya proses produksi yang melibatkan banyak pekerja seni dan juga penutupan bioskop yang dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah telah melakukan evaluasi kebijakan yang ditujukan untuk menghidupkan kembali industri perfilman nasional.

“Pembukaan bioskop telah dilakukan seiring dengan perbaikan level PPKM. Ini diterapkan di daerah PPKM Level 3 dan 2. Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai pembatasan penonton yang masuk, serta tidak diperbolehkan menjual makanan minuman di area bioskop,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, secara virtual, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Redistribusi Sertifikat Jokowi, Jateng Peroleh 3.236 Bidang

Menurut Airlangga, di masa pandemi Covid-19 ini, pelaku industri di berbagai sektor harus mampu untuk terus berinovasi agar bisa beradaptasi. Industri perfilman terbuka dengan peluang baru yakni berupa layanan streaming berbasis platform digital dengan video on demand.

“Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” lanjut Menko Airlangga.

Mendukung potensi ini, Pemerintah memformulasikan aturan bagi layanan video on demand dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa tumbuh dan terjaga dengan baik tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh tontonan yang baik.

Baca Juga: Eksistensi ICSB Didukung 80 Negara, SM Network Terima Penghargaan

Di sisi lain, kehadiran film berbasis digital membuat pertunjukan film semakin beragam dan membutuhkan proses filtrasi.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi Lembaga Sensor Film Indonesia yang mencanangkan budaya sensor mandiri guna mendorong masyarakat memilih dan memilah dalam menonton yang sesuai dengan klasifikasi usia. Diharapkan juga para orang tua terus ikut mengawasi apa yang ditonton oleh anggota keluarganya,” jelas Menko Airlangga.

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X