Tingkatkan Realisasi Investasi di 2020, Implementasi OSS Perlu Diperkuat

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 08:00 WIB
Foto: istimewa
Foto: istimewa

JAKARTA, suaramerdeka.com - Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat penting untuk investasi di Indonesia. Investasi menjadi sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian dan menyerap tenaga kerja. Upaya menjaga iklim investasi tetap kondusif dan membuat pasar Indonesia tetap menarik perlu terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan efektivitas dari Online Single Submission (OSS).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, penguatan implementasi OSS perlu terus dilakukan mengingat masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam penerapan sistem ini, seperti masih belum harmonisnya regulasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, tumpang tindih regulasi di berbagai sektor, belum merata infrastruktur dan koneksi internet di daerah-daerah di Indonesia.

Selain itu, pemerintah perlu berkonsentrasi untuk menyelesaikan RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). RUU ini selanjutnya merupakan penyelarasan dari 82 undang-undang (UU) dan 1.194 pasal. Regulasi ini nantinya akan mencakup setidaknya sebelas klaster yang mendorong faktor-faktor pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti penyederhanan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

“Selain itu, pemerintah perlu terus meningkatkan kebijakan pro investasi untuk mendorong masuknya foreign direct investment ke dalam negeri. Masuknya investasi akan menggerakkan perekonomian nasional dan menekan potensi resesi akibat ketidakpastian ekonomi global,” jelasnya.

Stimulan Investasi

Pada tahun ini, Indonesia menempati posisi ke-73 dari total 190 negara dalam ranking Indeks Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business Index) yang diluncurkan oleh Bank Dunia dengan perolehan skor 67.96 yang naik 1.42 poin dari skor tahun lalu. Hal ini juga didukung dengan masuknya Indonesia sebagai salah satu dari 46 negara yang mengalami peningkatan ekonomi pada indeks tersebut, secara khusus berkaitan dengan regulatory reform.

“Dengan adanya peningkatan dalam aspek-aspek seperti kemudahan memulai usaha, perizinan konstruksi, pendaftaran properti, akses terhadap listrik, proteksi investor, pembayaran pajak, hingga perdagangan antardaerah diharapkan peringkat Indonesia dapat terus meningkat dan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk kembali menanamkan modal di Indonesia, sekaligus menyiapkan lebih banyak lapangan kerja bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.

Namun pemerintah tetap harus memperhatikan bahwa ini semua hanya merupakan stimulan investasi yang juga perlu dikawal prosesnya hingga benar-benar mencapai tujuan awal yaitu menyerap lebih banyak tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian. Investasi-investasi padat karya sebaiknya menjadi fokus pemerintah di samping maraknya investasi padat modal yang memang sudah memasuki Indonesia beberapa tahun belakangan ini.

Dengan adanya anggaran yang memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM, pemerintah juga perlu terus berupaya untuk menarik investasi industri padat karya sebanyak-banyaknya agar anggaran yang besar tersebut dapat memberikan dampak riil bagi angkatan kerja Indonesia dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Andika

Tags

Terkini

Kadin-Investree Siapkan Modal Kerja Ekatalog

Rabu, 7 Juni 2023 | 19:00 WIB
X