Investasi yang besar dibutuhkan dalam pembiayaan pembangunan. Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembiayaan kebutuhan investasi diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun nonbank.
Antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur sektor jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.
“Meningkatnya partisipasi investor baik dalam maupun luar negeri dalam pasar obligasi pada gilirannya akan membuat pasar keuangan semakin dalam. Jadi, akses pembiayaan sektor keuangan bagi dunia usaha semakin terbuka dan alternatif pembiayaan nonAPBN bagi pembangunan semakin bertambah,” tandas Febrio.***
Artikel Terkait
Pemerintah Tak Bisa Terus Menekan IHT, Produk Sudah Cukup Berat Terbebani Pajak
Pandemi Membawa Indonesia ke Masa Depan Lebih Cepat, Dirjen Pajak: Lebih Adaptif Hadapi Dinamika Zaman
Edukasi Pelajar Sadar Pajak Sejak Dini, DJP Jawa Tengah 1: Wujudkan Generasi Muda Bela Negara
Pajak Bertutur 2021: Program Inklusi Bentuk Generasi Emas Sadar Pajak
Melalui Tax Center, Perguruan Tinggi Edukasi Masyarakat Sadar Pajak