SUARAMERDEKA.COM - Dukungan terhadap pelaku jasa industri Engineering, Procurement and Construction (EPC) nasional terus dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Akselerasi jasa industri EPC atau Rancang Bangun dan Kerekayaasaan merupakan salah satu jasa industri prioritas nasional sesuai PP Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.
Langkah untuk mendukung jasa industri EPC ini salah satunya melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi menyampaikan, menurut data BKPM, pada triwulan I-2023, industri pengolahan merupakan kontributor utama investasi di Indonesia sebesar 42,4 persen.
"Ini menandakan jasa EPC yang bergerak di bidang industri memiliki potensi pasar yang besar, baik dalam bentuk pembangunan pabrik maupun perancangan peralatan industri,” kata Doddy seperti dilansir dari kemenperin.go.id.
Menurutnya, peran jasa industri EPC juga sangat potensial dan signifikan dalam program P3DN di Indonesia.
Baca Juga: Dikecam! Viral Bule Perempuan Tanpa Busana di Tengah Pentas Tari Bali, Ni Luh: Deportasi!
Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri pada pekerjaan EPC, seluruh barang dan jasa yang digunakan akan diwajibkan untuk memenuhi nilai minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada batas tertentu.
Hal ini dapat memberikan multiplier effect kepada para pelaku industri supplier barang dan jasa yang menjadi komponen dari jasa industri EPC terkait, sehingga penumbuhan dan penguatan struktur industri nasional perlu didorong lebih masif.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan, pengembangan industri petrokimia tentunya tidak lepas dari peran jasa EPC.
Baca Juga: Cara Mudah Mengolah Daun Sirsak Untuk Kolesterol Tinggi, Wajib Dicoba!
Dari pohon industri petrokimia, dapat dilihat bahwa proses yang berlangsung dalam lingkup tersebut sangat besar, mulai dari hulu hingga hilir.
EPC Nasional berpeluang ikut berperan dalam proyek-proyek strategis industri petrokimia nasional yang dicanangkan dalam Roadmap Pengembangan Industri Petrokimia Tahun 2020-2030 yang akan mendorong industri untuk mendekati lokasi sumber bahan baku dan energinya.
"Dengan adanya gerakan tersebut diperlukan jasa EPC yang memiliki kemampuan dan daya saing untuk ikut membangun industri petrokimia nasional," ujar Warsito.
Artikel Terkait
Kemenperin Kuatkan Kerja Sama Industri, Latih Lebih dari 200 Ribu Orang Lewat Diklat 3 in 1
Industri Alas Kaki Tumbuh Pesat, Brand Lokal Sampai Kewalahan, Kemenperin Ajak Kolaborasi
Catat! Kemenperin Dorong Industri TPT Melalui Program Restrukturisasi Mesin, Begini Cara Daftarnya...
Wew! Indonesia Konsumen Pasar Halal Terbesar di Dunia, Ini Strategi Kemenperin untuk Mendorong Pertumbuhannya