Lindungi UMKM dan Industri, Mendag dan Jajaran Musnahkan Pakaian Bekas di Cikarang

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:12 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan ballpress pakaian bekas impor ilegal pada Selasa 28 Maret 2023. (YouTube Kementerian Perdagangan)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan ballpress pakaian bekas impor ilegal pada Selasa 28 Maret 2023. (YouTube Kementerian Perdagangan)

BEKASI, suaramerdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya dalam pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.

Pada Selasa 28 Maret 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama jajarannya memusnahkan pakaian bekas dalam jumlah besar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Tercatat ada 7.364 ballpress pakaian bekas yang dimusnahkan, dan bila dikalkulasi, nilainya sebesar Rp 80 miliar.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Rabu 29 Maret 2023, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 5 Km

Adapun pakaian bekas hasil impor ilegal tersebut dimusnahkan lantaran dapat mengganggu kelangsungan UMKM di dalam negeri.

Mendag menyebut bahwa pemusnahan tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah dalam mendukung UMKM.

"Pemerintah akan bertindak tegas, demi melindungi industri tekstil dalam negeri serta UMKM," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Berita Ekonomi Rabu 29 Maret 2023: Harga Emas Pegadaian Turun Lagi Lho, Siap Diborong buat Investasi

Pemerintah terus menekan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang telah menjamur di Indonesia.

Kemenkop UKM menyebut, berdasarkan data mereka pakaian bekas impor telah menguasai 31 persen pasar UMKM dalam negeri.

Meski demikian, pada dasarnya pemerintah tidak melarang adanya jual beli barang bekas selama barang tersebut beradal dari dalam negeri.

Baca Juga: Tegas Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani: Saya Menjaga Marwah dan Previlege...

Pemerintah akan menindak tegas siapapun dan barang bekas apapun, apabila dilakukan impor.

Sebelumnya, Dittipideksus Polri bersama Ditjen Bea Cukai telah melakukan sejumlah penangkapan di berbagai wilayah perihal impor pakaian bekas ilegal.

Kementrian Perdagangan pada minggu lalu, juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 730 ballpress pakaian, tas, dan sepatu bekas.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X