Penerapan Circular Economy di Jawa Tengah Memiliki Potensi Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif

- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:41 WIB
Forum Pusaka Jateng 2023 di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa, 27 Maret 2023. (Foto dokumentasi Bank Indonesia).
Forum Pusaka Jateng 2023 di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa, 27 Maret 2023. (Foto dokumentasi Bank Indonesia).

SEMARANG, suaramerdeka.com - Jawa Tengah berkomitmen untuk menerapkan circular economy melalui kebijakan implementasi ekonomi hijau.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan penerapan circular economy di Jawa Tengah memiliki potensi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Sehingga dengan kondisi itu akan berpengaruh pula pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 1.518 Peserta Ikuti Tes Wawancara Calon Petugas Sensus Pertanian BPS Kendal, Ini Tugas dan Tujuannya

Hal itu disampaikan secara daring saat membuka Forum Pusaka Jateng 2023 di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa, 27 Maret 2023 yang diselenggarakan Bank Indonesia Jawa Tengah dan ISEI Jawa Tengah

"Penerapan circular economy di Jawa Tengah memiliki potensi yang besar untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan ramah lingkungan," katanya.

Taj Yasin menambahkan terdapat banyak potensi penerapan circular economy di Jawa Tengah.

Baca Juga: Jateng Kebut Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, 17 Kabupaten Menjadi Prioritas, Ini Daftarnya

Ia memberikan contoh di bidang pertanian dan perkebunan.

Lalu di sektor energi baru terbarukan Jawa Tengah memiliki panas bumi, hidro, dan bio energi.

Circular economy juga bisa di industri kreatif yang berbasis pada kearifan lokal dan sumber daya alam.

Baca Juga: Gembira Elvy Sukaesih Comeback Main Sinetron Bareng Dhawiya Zaida, Siap Kocok Perut Penonton

Sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra mengatakan forum ini bisa menjadi titik awal untuk memasukan konsep green dan circular economy.

Konsep ini akan dimasukkan pada agenda pembangunan Jawa Tengah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Tok! Menaker Ida Fauziah Keluarkan Aturan Mengenai THR 2023, Perusahaan Tak Boleh Mencicil THR

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X