Berencana Tukar Uang Baru Untuk Lebaran di Bank Indonesia? Simak Waktu, Tata Cara Beserta Batasan Nominalnya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:52 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru jelang Lebaran (Pixabay)
Ilustrasi penukaran uang baru jelang Lebaran (Pixabay)

SUARAMERDEKA.COM- Mendekati momen Lebaran, biasanya banyak masyarakat yang melakukan tukar uang baru pecahan kecil.

Hal ini biasanya dilakukan untuk memberi angpau Lebaran bagi saudara yang masih anak-anak.

Hal itulah yang membuat jasa tukar uang baru merebak jelang momen Lebaran.

Namun tentu saja, jasa tukar uang baru pasti membebankan biaya jasa yang tak sedikit.

Baca Juga: Ketum Erick Tohir Langsung Terbang Ke Markas FIFA Guna Bahas Nasib Indonesia di Piala Dunia U-20

Selain ada biaya, keamanan serta keaslian uang yang didapat jasa tukar uang juga tak bisa dijamin.

Oleh karena itu lebih baik tukar uang di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah.

Pihak Bank Indonesia telah menyediakan kas keliling dengan menggunakan aplikasi PINTAR untuk masyarakat bisa menukar uang.

Untuk kas keliling sendiri adalah layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Baca Juga: Tak Bikin Kantong Bolong, Ini Harga Tiket Masuk Beberapa Pantai di Bantul, Bisa untuk Ngabuburit

Penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Waktu penukaran

Waktu penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah kecuali diatur lain oleh Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X