Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Pengamat UGM: Kualitas Produk Lokal Harus Lebih Bagus

- Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi pakaian bekas impor. (Pixabay.com/pexels)
Ilustrasi pakaian bekas impor. (Pixabay.com/pexels)

YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah melarang impor pakaian bekas dalam rangka melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sayangnya, kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang yang selama ini sangat bergantung dari penjualan pakaian bekas impor.

Menanggapi kebijakan pelarangan impor pakaian bekas ini, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Dr. Eddy Junarsin, M.B.A., menilai kebijakan pemerintah ini memang bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM.

Baca Juga: Satreskrim Polres Demak Tangkap Pembuat Obat Mercon dan Penjual Petasan, Sita 40 Kilogram Bahan Peledak

Meski begitu, ebijakan itu harus diikuti dengan peningkatan kualitas dari produk sandang di tanah air.

Disebutkan, permintaan pakaian bekas impor awalnya berangkat dari persoalan di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan sandang murah.

”Maraknya penjualan baju bekas impor awalnya karena kebutuhan masyarakat yang ingin sandang murah, pakaian bekas impor jadi pilihan,”kata Eddy Junarsin seperti dikutip dari situas resmi UGM.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-20 Batal: Harus Ada Contigency Plan, Jangan Sampai Status Tuan Rumah Indonesia Dicabut

Adapun impor pakaian bekas awalnya untuk memenuhi kebutuhan sandang murang yang bisa diakses masyarakat kecil.

Namun kini, produk tekstil UMKM makin berkembang seiring berjalannya waktu, sehingga bisa memenuhi permintaan lokal dengan kuantitas dan kualitas yang makin membaik,

“Saya kira pada titik itu kebijakan impor pakaian bekas mulai dikurangi atau tidak ada lagi," tambahnya.

Baca Juga: Panpel Pastikan Laga PSIS Semarang Lawan Persebaya Digelar dengan Penonton

"Namun saya kira tidak serta merta mengatasi persoalan karena masih banyaknya celah impor pakaian bekas yang ilegal masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah sebaiknya perlu berhitung soal kebutuhan sandang untuk memenuhi masyarakat menengah ke bawah yang bisa dipenuhi oleh produk sandang lokal dan kuota yang belum terpenuhi bisa berasal dari produk impor.

“Kualitas produk lokal juga harus lebih bagus jangan sampai mudah rusak setelah dipakai dibanding baju bekas impor, desain juga membaik dan produksi massal juga tepat waktu," paparnya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X