JAKARTA, suaramerdeka.com - Dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK), pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan.
Salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha UMK serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS), pada saat pelaku UMK dengan klasifikasi usaha berisiko rendah memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus dapat memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UMK.
Baca Juga: Fakta Unik Dugderan 2023, Nggak Biasa! Mulai dari Arakan Pasukan Sorogeni hingga Makan Ganjel Rel
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan, Tanda SNI bina-UMK adalah tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB.
“Tanda SNI bina-UMK diperoleh, setelah UMK berkomitmen untuk memenuhi SNI dibuktikan dengan mengisi checklist tata cara memproduksi barang."
"Atau menghasilkan jasa yang memenuhi persyaratan SNI yang terintegrasi dalam OSS,” ujar Kukuh dalam acara “Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK” di Tangerang Selatan Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Gubernur Bali Tolak Kedatangan Timnas Israel U-20 di Pulau Dewata
Usaha skala mikro dan kecil ialah usaha milik Warga Negara Indonesia (WNI), baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha maksimal Rp 5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Lalu, klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) berisiko rendah, yakni usaha yang memiliki potensi terjadinya suatu bahaya terhadap kesehatan.
Kemudian, keselamatan, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dan/atau bahaya lainnya, yang masuk kategori rendah.
Pelaku usaha dapat mengecek tingkat risiko tersebut melalui http://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.
BSN memberikan pembimbingan penerapan SNI bagi UMK bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.
Ini terkait fungsi BSN ebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Artikel Terkait
Pemkot Usulkan UMK 2023 Rp 3.060.348, Apindo Menolak Sepakat, Ibaratkan Sepasang Sandal
Hore Gaji Naik! Pantau Dulu Kenaikan dan Daftar UMP UMK Terkini 2022-2023
7 Kabupaten Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur Tahun 2023, Cek Daftarnya Disini!
Mau Kerja di Semarang ? UMK Rp 3,06 Juta Sudah Diputuskan untuk Tahun 2023
Perppu Ciptaker Beri Perubahan Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK, BPJPH: Bawa Angin Segar