Usulan soal Impor Kereta Bekas Dipertanyakan, Pengamat: Kenapa Diberikan yang Sering Menyusahkan?

- Selasa, 28 Februari 2023 | 13:10 WIB
Usulan impor kereta bekas dipertanyakan. (Instagram @keretaapikita)
Usulan impor kereta bekas dipertanyakan. (Instagram @keretaapikita)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Beberapa hari terakhir, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio getol menyuarakan impor kereta bekas untuk PT KCI.

Usulan impor kereta bekas ini mendapat sorotan dari beberapa pihak di antaranya Elwa Wattimena SH yang juga Ketua Komando Tugas(KOGAS) Bela Negara RI.

Elwa Wattimena dengan tegas mengkritik Agus Pambagio yang dianggap tidak memikirkan keselamatan dan kenyamanan juga pro industri dalam negeri.

Baca Juga: Meski Dituding Tega, Aldila Jelita Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti saat Butuh Support Pemulihan Kesehatan

Menurut Elwa Wattimena, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, dalam Permendag 25 tahun 2022 yang merupakan revisi Permendag 20 tahun 2021 menjelaskan impor barang modal baru tidak perlu mendapat rekomendasi dari Kementerian tertentu.

"Artinya KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas."

Baca Juga: Menikmati Kulineran Berbalut Festival Budaya ala Pasar Senggol Febulous 2023

"Barang kereta baru mudah dibeli kenapa masyarakat diberikan kereta bekas yang sering menyusahkan,"ujar Elwa, dalam keterangan resminya.

Untuk itu, Elwa menyarankan pengamat ini memikirkan yang positif buat bangsa dan negara.

Di sisi lain, Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI menyayangkan saran pengamat yang mendorong pemerintah untuk impor kereta bekas.

Baca Juga: Musim Hujan Masih Intens, Ini 3 Tips Memilih Ban Sepeda Motor, Agar Nyaman Saat Berkendara

"Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian," ujat Robi.

Robi melihat impor kereta bekas lebih banyak mudharatnya bagi masyarakat terutama aspek keselamatan dan kenyamanan.

"Berilah rakyat kereta baru lebih lebih kereta buatan dalam negeri bukan kereta bekas," tegas Robi.***

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X