JAKARTA, suaramerdeka.com - PSSI mengabarkan Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 17 November 2022.
Pengambilan sumpah terhadap Sandy Walsh dan Jordi Amat akan berlangsung di Kemenkumham RI.
Sebelum diambil sumpahnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah mengikuti serangkaian proses dan persyaratan untuk menjadi WNI.
Baca Juga: Bongkar 'Dapur' Manchester United, Ronaldo Didukung Mantan Pemain Kriket Inggris
Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa telah meminta Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk datang ke Indonesia.
"Saya dapat kabar, Sandy dan Jordi akan disumpah WNI 17 November di Kemenkumham RI," Katanya di kutip dari laman resmi PSSI pada Rabu 16 November 2022.
"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bandung Siap-siap Lakukan Pembatasan Kegiatan Publik
Iwan Bule panggilan akrab dari Ketum PSSI menambahkan, kedua pemain sepak bola keturunan Indonesia itu masih berpeluang untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Pasalnya, jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Artikel Terkait
Pemain Barcelona Jordi Alba Dikabarkan Pindah ke Klub Raksasa Italia Ini
Giliran Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi dan Sandy
Resmi, Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Disetujui DPR
Berkas Naturalisasi Ditandatangani Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh Makin Dekat Perkuat Indonesia
Kamis, Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Diambil Sumpah Sebagai WNI