DOHA, suaramerdeka.com - Aturan tegas Qatar terkait pelaksanaan Piala Dunia 2022 bertambah lagi.
Kini, Qatar turut haramkan kehadiran daging babi hingga busana seksi di Piala Dunia 2022.
Sebelumnya, Qatar juga melarang minuman keras alkohol dan seks bebas selama perhelatan Piala Dunia 2022.
Baca Juga: Stephanie Frappart, Wasit Wanita Pertama dalam Sejarah yang Akan Pimpin Laga Piala Dunia
Ada "Pajak dosa" yang berlaku untuk penjualan alkohol selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
Di mana harga 1 pint bir diperkirakan mencapai 13 pounds (sekitar Rp238 ribu).
Bagi yang ketahuan membawa alkohol ke negara itu akan disita oleh pejabat dan dapat dipenjara.
Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Semarang 14 November 2022: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Sedang
Impor pornografi, mainan seks, produk daging babi, dan buku-buku agama juga ilegal.
Barang selundupan yang termasuk dalam daftar terlarang akan disita petugas Bandara Internasional Hamad, Qatar.
Artikel Terkait
Wow! Jungkook BTS Berpartisipasi di Soundtrack Piala Dunia 2022 Qatar, Siap Tampil di Upacara Pembukaan!
Resmi! Jungkook BTS Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar
Singkirkan Italia di Piala Dunia 2002, Gol Pemain Korsel An Jung Hwan Berbuntut Pemecatan di Klub Perugia
Siap Nonton Piala Dunia 2022 dengan Set Top Box Gratis Kominfo, Cukup WhatsApp Atau Hubungi Call Center ini
Stephanie Frappart, Wasit Wanita Pertama dalam Sejarah yang Akan Pimpin Laga Piala Dunia