PSSI Gelar Kongres Biasa pada 7 Januari 2023, Kirim Surat Pemberitahuan ke Voter

- Selasa, 8 November 2022 | 06:30 WIB
Logo PSSI (PSSI)
Logo PSSI (PSSI)

JAKARTA, suaramerdeka.com - PSSI akan menggelar kongres biasa pada 7 Januari 2023 mendatang.

Maka dari itu, PSSI resmi mengirimkan surat pemberitahuan kongres biasa 2023 kepada voter (Asprov, Klub Anggota, Asosiasi Anggota), Senin 7 November 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan PSSI untuk mempercepat Kongres Biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme Kongres Luar Biasa PSSI (KLB), sesuai tahapan aturan organisasi dalam emergency meeting pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Jangan Hanya Chat Saja! Ini Dia Mekanisme dan Kriteria untuk Dapat Bantuan Set Top Box Gratis

"Menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023."

"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023," tulis PSSI melalui laman resminya

"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulia kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023."

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca Semarang 8 November 2022: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 har sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.

Adapun Kongres Biasa nanti akan digunakan untuk memilih Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Sementara, KLB akan rencananya akan digelar 18 Maret 2023.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X