Hasil KLB Hasilkan Pengurus Baru, Bagaimana Nasib Shin Tae Yong? Ini Jawaban Exco PSSI

- Selasa, 1 November 2022 | 14:59 WIB
Hasani Abdulgani (foto: IG/@hasaniabdulgani)
Hasani Abdulgani (foto: IG/@hasaniabdulgani)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Sebelumnya dalam rapat Exco PSSI yang dihadiri 12 anggota Exco padaJumat 28 Oktober 2022 di kantor PSSI Jakarta, Ketum PSSI Iwan Bule menyampaikan hasil rapat.

Yaitu memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa.

Sesuai tahapan aturan organisasi sesuai bunyi Pasal 34 ayat 2 tentang kongres luar biasa Seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi atau puter yang mewakili anggota PSSI.

Baca Juga: Tanaman Aglonema Pertumbuhannya Terhambat? Pasti Ini Penyebabnya

Hasil rapat tersebut, memutuskan mempercepat kongres luar biasa (KLB) dengan tahapan awal berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.

"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebar luaskan kepada media. PSSIA berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan untuk dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3," kata Iwan Bule.

Keputusan untuk mempercepat kongres luar biasa PSSI dipengaruhi juga dari tekanan dari luar dan klub setelah tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Rayap Bablas, hanya dengan Olesan Oli Bekas

Mempercepat KLB ini adalah bentuk dari pertanggungjawaban moral PSSI.

Karena kalau mengacu dari rekomendasi pertama TGIPF.

Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani menyampaikan dalam pertemuan kemarin, bahwa pihaknya menyebut rapat emergency Exco bahwa konggres yang seharusnya bulan November memang harus dipercepat.

Selain itu Hasani Abdulgani mengatakan, posisi Shin Tae Yong terkait KLB dan pernyataan Shin Tae Yong yang siap mundur jika ketum PSSI Iwan Bule mundur.

Baca Juga: Jangan Beranggapan Kutu Putih Ambyar, Meski Telah Dilakukan Penyemprotan

"Saya rasa tidak ya, karena Shin Tae Yong kan masih under kontrak sampai akhir tahun 2023, jadi siapapun nanti yang menjadi pengurus baru dia akan tetap dengan menjalankan kontrak tersebut," kata Hasani

"Jaminan tidak dari kita, jaminannya kalau itu keputusan pribadi dia ya, itu hak pribadi dia harus kita hargai," ujar Hasan.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X