JAKARTA, suaramerdeka.com - PSSI akan mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB), yang diumumkan dalam konferensi pers, Jumat, 28 Oktober 2022 malam
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan keputusan mempercepat KLB diambil merupakan emergency meeting Exco, pada hari yang sama.
Dikatakan Ketum PSSI, KLB dapat diselenggarakan dengan syarat sekurang-kurangnya 2/3 Delegasi atau voter yang mewakili anggota PSSI telah mengajukan permohonan secara tertulis.
Baca Juga: Lengkap! Daftar 133 Obat Sirup Aman, Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI mengenai Kongres Luar Biasa atau KLB.
PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB meski tahap verifikasi dapat memakan waktu selambat - lambatnya tiga bulan.
“Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh 2 anggotanya,” kata Iwan Bule, dikutip dari YouTube PSSI TV.
Baca Juga: Tempe Mendoan Menjadi Tema Google Doodle, Cek Resep dan Cara Bikinnya, Simpel Banget
Iwan menjelaskan bahwa tujuan dipercepatnya KLB agar tidak terjadi perpecahan di antara para anggota PSSI.
KLB akan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai tahapan aturan organisasi.
“Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres,” lanjut Iwan Bule.
Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan disebar luaskan oleh PSSI pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Keputusan PSSI ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan sepak bola nasional.
“Kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola di tanah air,” tegas Iwan Bule.***
Artikel Terkait
PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF soal KLB, Ahmad Riyadh: yang Berhak Minta Adalah Voters
Shin Tae-yong Restui 2 Pemain Keturunan Ini untuk Naturalisasi, Begini Kata PSSI
Lampu Hijau Pemerintah Dinanti dalam Kelanjutan Liga 1, Ketum PSSI: Kami Terus Berkoordinasi
PSSI Segera Gelar Kongres Luar Biasa (KLB)
PSSI Akan Gelar KLB, Awalnya Diusulkan Persis dan Persebaya, Diputuskan dalam Rapat Exco