JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur, terkait tragedi Kanjuruhan, Selasa 18 Oktober 2022.
Kabar pemeriksaan Ketum PSSI ini atas tragedi Kanjuruhan disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Selain Ketum PSSI, ada beberapa saksi lain yang dipanggil terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Ballon d'Or Wanita Milik Alexis Putellas, Sadio Mane Sabet Socrates Award
Di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.
"Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," ungkap Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, dikutip dari PMJ News.
Sejauh ini, kata Nurul, sudah ada 29 saksi yang diperiksa penyidik terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Disebut JPU Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Tidak Mengerti....
Bahkan setidaknya ada tiga saksi ahli yang turut dimintai keterangan.
"Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli," tuturnya.
Artikel Terkait
TGIPF Siap Laporkan Hasil Invetigasi Tragedi Kanjuruhan ke FIFA, Begini Penjelasan Menpora
Investigasi TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut soal Gas Air Mata Masih Diperiksa BRIN
Tindak Lanjut Rekomendasi Tim TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan, Polri Adakan Eksumasi Pekan Depan
TGIPF Ungkap Kesalahan LIB dalam Tragedi Kanjuruhan, Utamakan Cuan Daripada Keselamatan
Kasus Ferdy Sambo, Kanjuruhan dan Kapolda Jatim, Peringatan Agar Bangsa Mawas Diri