Hal serupa juga disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena dalam video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih diluar kewenangannya," ucapnya.
"Apakah video itu benar atau tidak nanti panglima TNI yang akan meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,," pungkas Mahfud MD.
Baca Juga: Heboh! Christiano Ronaldo Ternyata juga Main Tarkam
Perlu diketahui, sejumlah kementerian yang diundang dalam rakor tersebut diantaranya, Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora dan Mendagri serta Menteri Sosial.
Kemudian dari lembaga dan organisasi terkait yang juga turut diundang dalam rakor tersebut diantaranya, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI. ***