JAKARTA, SUARAMERDEKA.COM - pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan, Malang.
Pembentukan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) usai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengadakan rakor bersama lintas kementerian, lembaga dan organisasi terkait.
"Tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) akan diketuai langsung Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam kedepan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta. Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Lee Min Ho Turut Ucapkan Duka Cita Atas Tragedi Kanjuruhan: Pray For Indonesia!
Mahfud MD menyampaikan, keanggotaan TGIPF ini akan diisi dari unsur kementrian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
"Nanti akan diumumkan secepatnya," ucap Mahfud MD yang didampingi panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran kementerian lainnya.
Tim gabungan independen pencari fakta ini ditargetkan dapat mengusut dan mengungkap peristiwa tragedi Kanjuruhan, Malang dalam tiga minggu kedepan.
Mahfud MD juga meminta khusus kepada Kapolri dalam beberapa hari ini dapat mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Saya minta polri untuk menindak pelaku pidana dalam peristiwa ini untuk segera ditindak," pintanya.
Hal serupa juga disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena dalam video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih diluar kewenangannya," ucapnya.
"Apakah video itu benar atau tidak nanti panglima TNI yang akan meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,," pungkas Mahfud MD.
Baca Juga: Heboh! Christiano Ronaldo Ternyata juga Main Tarkam
Perlu diketahui, sejumlah kementerian yang diundang dalam rakor tersebut diantaranya, Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora dan Mendagri serta Menteri Sosial.