JAKARTA, suaramerdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.
Izin itu diterbitkan dengan catatan kompetisi harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 yang disiplin dan ketat.
"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Cegah Munculnya Klaster Baru, Prokes Ketat dan Disiplin Wajib Diterapkan
Kapolri menuturkan dikeluarkan izin itu karena menilai penyelenggaraan piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik.
Kapolri menambahkan pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu.
Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice
Kapolri juga menegaskan seluruh pihak penyelenggara harus memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang di pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan terkait dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 seluruh terkait bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pertandingan nantinya, lanjut Menpora, akan dilaksanakan terpusat di Pulau Jawa yang angka penyebaran virus coronanya rendah atau dikategorikan sebagai zona hijau.
Artikel Terkait
PSSI Putuskan Liga 1 dan 2 Gunakan Format Promosi Degradasi
Kapolri Pastikan Izin Liga 1 dan 2 Segera Terbit
Izin Keluar, Liga 1 dan Liga 2 Dimulai Juli 2021
Ini Alasan Kepolisian Berikan Izin Kompetisi Liga 1 dan 2