Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 6 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.
Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor."
"Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," kata Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
Artikel Terkait
PSIS Rekrut Bek Sayap Perserang
Pebulutangkis Indonesia Terlibat Match Fixing, Menpora Prihatin
Skandal Match Fixing Pebulutangkis Indonesia, PBSI: Mereka Bukan Atlet Pelatnas
Perserang Serang Pecat Pelatih dan 5 Pemain, Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Kasus Dugaan Match Fixing Perserang, Ini Keputusan Komdis PSSI