PATI, suaramerdeka.com - Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pati melonjak. Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pati Mujiono menyebut, jatah PTSL di Bumi Mina Tani tahun ini bertambah menjadi 73 ribu bidang.
"Pencapaian PTSL pada 2020 melebihi target. Dari rencana 25 ribu bidang terealisasi hingga 30 ribu bidang," ujarnya saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (5/1).
Dalam kesempatan itu, warga menerima sertifikat secara simbolis. Rabu (6/1) warga penerima PTSL 2020 dapat mengambil sertifikat. Saat ini sisa sertifikat yang telah selesai diproses sebanyak 4.401 bidang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jatah 73 ribu bidang pada 2021 merupakan target pencapaian yang jauh lebih besar dari sebelumnya. Pihaknya harus bekerja lebih keras untuk memenuhi target tersebut.
Mengenai mekanisme pelaksanaan PTSL tahun ini tidak ada yang berubah dari sebelumnya. Besaran biaya yang dikenakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yakni Rp 150 ribu per bidang tanah. Itu dapat bertambah hingga maksimal Rp 250 ribu.
Bupati Haryanto yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh atas program PTSL. Bahkan, regulasi daerah berupa peraturan bupati (Perbup) diterbitkan untuk memastikan biaya pengurusan PTLS sesuai dengan SKB tiga menteri.
"Jika biaya yang dikenakan kepada masyarakat melebihi ketentuan, maka dianggap pungli. Penyelesaiannya ke ranah hukum," tandasnya.
Dia juga mengingatkan kepada pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap dana PTSL. Penggunaan itu di antaranya biaya membeli patok pembatas tanah, materai, biaya operasional, transportasi, dan lainnya.
Haryanto mengungkapkan, sebanyak 600 ribu bidang tanah di Pati telah bersertifikat. Kini tinggal menyisakan 300 ribu bidang tanah yang diperkirakan bakal selesai pada 2024.