Sejak 2010! Inilah Kisah Perjalanan Indonesia Mendapat Status Tuan Rumah Piala Dunia, Hingga Dicabut FIFA

- Jumat, 31 Maret 2023 | 02:04 WIB
 Logo Piala Dunia U-20 2023 (Sumber: Kemenpora)
Logo Piala Dunia U-20 2023 (Sumber: Kemenpora)

Suaramerdeka.comFIFA telah mencabut status tuan rumah untuk Indonesia di Piala Dunia U-20 pada 29 Maret 2023 malam.

Pencabutan Indonesia tersebut dikeluarkan oleh FIFA lewat website resminya Fifa.com, seusai berkoordinasi dengan Ketum PSSI, Erick Thohir.

Sehingga impian Indonesia menjadi tuan rumah dan bermain di Piala Dunia U-20, sirna begitu saja.

Baca Juga: Tanggapi Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Shin Tae Yong : Saya Tak Bisa Berkata Apa-Apa Lagi

FIFA melihat situasi dan kondisi yang ada, karena penolakan-penolakan terhadap Israel sebagai salah satu peserta menjadi masalah utama.

Penolakan tersebut muncul menjelang setidaknya kurang dari dua bulan perencanaan turnamen antar negara usia muda tersebut.

Beberapa penolakan muncul dari kalangan politik, dan kepala daerah. Diantaranya Gubernur Jawa Tengah dan Bali, Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster, serta Fraksi PKS.

Baca Juga: Waspada Kekeringan dan Karhutla Saat Kemarau, Pemerintah Diminta Antisipatif dan Sigap

Alasan utamanya sama, yakni konstitusi yang dianut oleh NKRI, serta amanat Bung Karno tentang anti imperialisme.

Sebenarnya perjalanan Indonesia mendapatkan status sebagai tuan rumah Piala Dunia amat panjang.

Terhitung dimulai sejak 2010, saat PSSI masih dipimpin oleh Nurdin Halid. Saat itu, FIFA hendak menunjuk tuan rumah Piala Dunia 2022.

Dengan jatah yang diberikan oleh negara di wilayah Asia, maka Indonesia mencoba kesempatan tersebut.

Di tahun 2010, PSSI era Nurdin Halid mengirim delegasinya untuk mengikuti bidding Piala Dunia 2022.

Baca Juga: Puisi Rock - Untuk Apa Dipertahankan?

Dilakukan di Afrika Selatan, saat itu FIFA akhirnya menunjuk Qatar sebagai tuan rumah untuk tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X