PARIS, suaramerdeka.com - Bek Paris Saint Germain, Achraf Hakimi didakwa oleh pihak berwajib pada Jumat 3 Februari 2023.
Status dakwaan tersebut muncul karena adanya tuduhan tindakan asusila dari seorang wanita berusia 24 tahun setelah sebelumnya sempat bertemu di rumah Achraf Hakimi.
Diduga, Achraf Hakimi melakukan tindak asusila terhadap wanita yang sempat ia bayar untuk datang ke rumahnya.
Baca Juga: Kabar Ekonomi Terbaru Hari Ini: Terus Kompak! Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Sabtu 4 Maret 2023
Menanggapi adanya informasi tersebut, seorang Juru Bicara PSG menyebut bahwa akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwenang.
Dikutip dari AFP, pengacara Achraf, Fanni Colin menyatakan bahwa kliennya menyangkal tuduhan tersebut.
Adapun pengacara korban, Rachel Flore Pardo menyebut bahwa wanita yang melaporkan Achraf tetap pada pendiriannya.
"Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan."
"Dia membuat pilihan untuk berbicara secara eksklusif kepada jaksa dan tidak ingin perselingkuhan itu menjadi masalah media, terutama untuk melindungi keselamatannya," ujar Pardo dikutip dari AFP.
Achraf Hakimi sendiri baru bergabung dengan PSG pada 2021 yang lalu, setelah hengkang dari klub asalnya Inter Milan.
Achraf Hakimi juga sukses membawa timnas Maroko dalam seminifinal Piala Dunia Qatar 2022 lalu
Diketahui Achraf telah menikahi Hiba Abouk yang merupakan seorang selebriti kondang asal Spanyol dan telah memiliki dua anak.***
Artikel Terkait
Inter Milan vs Bologna, Brace Hakimi Menangkan La Beneamata 3-1
Real Madrid Salah Besar Melepas Hakimi, Ronaldo: Dia Punya Potensi Besar
Achraf Hakimi Resmi Gabung ke PSG, Dikontrak 5 Tahun
Achraf Hakimi Positif Covid-19, Harus Menjalani Isolasi Sementara Waktu
5 Peringkat Bek Kanan Terbaik Dunia 2022, Nomor 3 Ada Achraf Hakimi dari Maroko